Apa yang ada di otak teman-teman jika saya
mengatakan pernikahan/perkawinan ? dan apa sih hubungan antara umur, dewasa dan
pernikahan ?. jujur aku bukan orang yang pandai untuk mengulas hal semacam itu,
karena untuk hari ini pernikahan/perkawinan itu masih planning yang belum saatnya untuk aku pikirkan. Tapi orang
disekeliling aku selalu berbicara hal itu dan tanpa aku sadari sedikit demi
sedikit pikirinku sudah mulai menuju kesana. Oh Tuhan ... !! No.. Noo aku belum siap lahir batin umurku
masih belum 21 , tapi it’s Ok aku akan sedikit berbagi tentang pernikahan versi
aku (aku berbagi seperti ini bukan berarti aku sudah pengen nikah lho... )
Ketika teman-teman sudah merasa siap dan memutuskan
untuk menikah, ya silahkan... !! Tapi teman-teman harus menanggung konsekuensi,
karena setiap keputusan ada konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan.
Teman-teman gak usah khawatir ataupun takut untuk menikah karena menikah
merupakan kebutuhan psikologis yang harus dipenuhi oleh setiap manusia.
Modal terpenting dalam pernikahan/perkawinan itu
hanya satu yaitu “SIAP” Kenapa sih aku
berbicara seperti itu ? ya karena dari kesiapan itu kita sudah memikirkan
secara matang apa yang akan kita lakukan, apa yang akan terjadi dan apa yang
harus kita perbuat ketika bencana menghampiri kita. Apa saja yang perlu kita
persiapkan sebelum kita menikah ?
1.
Biologi dan psikologis
faktor
biologi perlu kita perhatikan dalam keputusan pra nikah, karena faktor ini
berhubungan erat dengan kesehatan kita. Orang yang menikah di usia dini akan
rentan mengalami kanker serviks yang bisa menjadi merengut nyawa kita (baca:http://serbamakalah.blogspot.com/2013/02/ketahui-resiko-pernikahan-dini.html),
dan kesiapan psikologis juga dibutuhkan dalam membangun rumah tangga. Seperti
kesiapan dalam mendidik anak, kesiapan sepasang suami-istri dalam menghadapi
cobaan/ bencana. Kedua kebutuhan
tersebut merupakan kebutuhan urgent
untuk kita penuhi dan perhatikan, karena apabila kebutuhan ini terabaikan akan
berakibat fatal untuk kehidupan pernikahan/keluarga entah itu di masa sekarang
atau masa mendatang.
2.
Ekonomi
Ekonomi
merupakan elemen pokok yang perlu kita pikirkan secara matang, karena tak
jarang kasus perceraian, keluarga terlantar dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
disebabkan faktor tersebut, seperti tingkat perekonomian yang tidak stabil atau
pendapatan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, pengangguran dll.
3.
Pendidikan
Pendidikan
juga dibutuhkan entah itu pendidikan pra nikah atau pendidikan dalam keluarga,
karena pendidikan merupakan salah satu faktor atau pendorong dalam membangun
keluarga yang harmonis dan mencetak anak yang berprestasi (baca:http://www.republika.co.id/berita/humaira/samara/14/02/03/n0dt30-penting-memahami-pendidikan-pranikah).
Tidak hanya itu pendidikan juga bisa kita jadikan sebagai bekal untuk
meminimalisir terjadinya KDRT yang rentan terjadi. Dengan pendidikan kita akan
mampu mengubah kontruksi sosial “masculinity”
(lelaki memiliki drajat/kekuasan/kekuatan di atas wanita) yang menjadi salah
satu faktor pemicu KDRT (baca:http://www.vemale.com/relationship/intim/37950-faktor-faktor-mendasar-penyebab-kdrt.html),
namun perlu kita garis bawahi mengubah bukan berarti harus melawan laki-laki
teman, tetapi kita memiliki kedudukan yang sama karena di dalam keluarga tidak
ada raja dan budak tetapi ada raja dan ratu yang memiliki kewajiban yang
sama yaitu menjaga dan saling melengkapi
satu sama lain.
4.
Umur
Tema-teman
mungkin jarang memikirkan hal tersebut. Karena orang Indonesia masih banyak
yang menikah di usia dini entah itu faktor orang tua, budaya atau untuk
menghidari maksiat dan fitnah (katanya) bahkan pernikahan terjadi karena
kecolongan (hamil di luar nikah), sedangkan menurut BKKBN umur ideal untuk
menikah wanita 21+ (ke atas) tahun ke
atas dan untuk laki-laki 25+ (ke atas) tahun. Umur memang bukan penentu kita
dalam pendewasaan tetapi umur merupakan salah satu pendorong kita untuk
mengubah pola pikir, life style, dan
tingkah laku kita. Umur juga merupakan hal penting untuk kita perhatikan.
Mengapa demikian ? karena umur juga merupakan salah satu faktor terjadinya
perceraian (baca:http://lifestyle.okezone.com/read/2013/12/23/482/916186/perceraian-tinggi-di-?indonesia-apa-sebabnya.)
Jadi teman-teman.. ketika kita sudah
memutuskan untuk memulai hidup baru (kawin/nikah) kita perlu memikirkan dampak,
kebututuhan termasuk dampak dan kebutuhan di atas, karena jika sudah
mempersiapkan semuanya kita akan mampu membangun keluarga yang harmonis.
Teman-teman gak usah gundah
gulana/GALAU apalagi di masalah umur. Umur 21+ tahun bagi wanita itu bukan umur
perawan tua, dan umur 25+ tahun juga bukan umur perjaka tua, tetapi hal
tersebut merupakan umur ideal menurut BKKBN dan aku, karena BKKBN itu
memberikan kesempatan bagi kaum muda-mudi untuk mengenyam pendidikan yang lebih
tinggi sehingga kita mampu meminimalisir tingkat KDRT. BKKBN juga memikirkan
masa depan muda-mudi penerus bangsa baik itu kesehatan, ekonomi dll seperti
yang sudah aku ulas di atas. Tidak hanya itu, hal positif dan keuntungan yang
kita dapatkan jika kita lihat melalui pendekatan psikologi perkembangan. Umur 21+
(wanita) dan umur 25+ (laki-laki) adalah
umur yang sudah melewati masa adolesensi (pasca-remaja). Menurut ahli ilmu jiwa
masa tersebut terjadi pada umur 17-19 atau 17-21 tahun, dan masa ini merupakan
masa konflik bagi muda-mudi entah itu konflik antar psikis yang kontradiktif,
percintaan, orang tua, kalau kata anak jaman sekarang MASA GALAU/GLOOMY EVENT. Sehingga ketika kita sudah
ingin memulai kehidupan baru aktivitas kita tidak hanya galau-galauan (gak
punya uang galau, pasangan pulang telat galau, tiada hari tanpa galau) tetapi
kita melakukan aktivitas yang positif yang mampu membangun dan menciptakan keharmonisan.
Komentar
Posting Komentar