Lesbian,
Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan fenomena yang sedang hangat
diperbincangkan dikalangan masyarakat, dengan berbagai macam argument yang
terlontarkan oleh mereka. Ada beberapa masyarakat yang pro terhadap LGBT dan ada
yang kontra, mereka yang kontra beranggapan bahwa LGBT merupakan suatu kegiatan
yang sangat tercela sampai mereka mengambil keputusan dengan mengucilkan
keberadaan orang-orang atau kaum LGBT. Manusia itu unik menurut salah satu
filsuf dan pemateri seminar tentang LGBT
(Seminar LGBT: Laknat atau Rahmat? 1 Maret 2016 di Teatrikal Dakwah) dan
menurut beliau lingkungan juga dapat mempengaruhi pola prilaku dan gaya hidup (life style) seseorang (hal ini juga
memiliki pengaruh kepada seseorang untuk menjadi dan melakukan LGBT) adapula
yang mengungkapkan bahwa LGBT merupakan penyakit yang harus disembuhkan, namun
salah satu kaum LGBT menolaknya (kutip Indonesia
lawyers club (ILC), TVONE, LGBT Marak: Apa Sikap Kita ? 16 Februari 2016)
lingkungan adalah salah satu faktor yang sangat mempengaruhi terhadap seseorang
untuk dapat melakukan dan menjadi LGBT, pengaruh lingkunganpun dibagi dalam
beberapa faktor yaitu
·
Trauma : trauma merupakan salah satu
faktor seseorang melakukan dan menjadi LGBT, trauma ini disebabkan karena
beberapa alasan yang dialami oleh mereka, apakah faktor pengalaman pernah
menjadi korban sexual (kesedihan mendalam)
·
Pola asuh : pola asuh yang tidak
maksimal yaitu mereka hanya melakukan pola interaksi dan bermain dengan sesama
jenis sehingga interaksi yang dibangun dengan lawan jenis sangat minim sekali,
bahkan pola asuh yang disebabkan oleh orang tua mereka sendiri yaitu kelahiran
yang tidak diharapkan (secara jenis kelamin) sehingga orang tua melakukan pola
asuh seperti orang tua berkeinginan memiliki anak perempuan namun ketika lahir
laki-laki, sehingga orang tua sang anak memaksakan takdir dengan mendandani
anak laki-laki tersebut layaknya seorang perempuan begitupun sebaliknya.
·
Coping
yang
tidak sempurna : pada dasarnya individu melakukan coping untuk dapat melakukan
perubahan atau keluar zona nyamana yang dimiliki tujuannya tak lain adalah
untuk melakukan perubahan dalam hidup, kegiatan ini merupakan pengaruh orang
LGBT yaitu dengan meniru atau mencoba untuk melakukan hal tersebut, sehingga
tak dapat dielakkan bahwa semua kaum LGBT disebabkan karena faktor hormon
(penyakit) namun LGBT juga dapat terjadi bagi mereka yang heterosexual.
Jika demikian apa sikap kita terhadap LGBT ?
Satu hal yang menjadi tujuan para
kaum LGBT mem-publish keberadaan atau
identitas mereka di muka umum yaitu legalitas pernikahan sejenis seperti yang
dilakukan Amerika Serikat. Menurut penulis keberadaan mereka harus kita akui
namun hal ini bukan berarti penulis satu frame atau satu tujuan dengan para
kaum LGBT. Yang dimaksudkan penulis adalah LGBT memang sudah ada di Indonesia
dan kita semua sebagai warga negara yang beasaskan pancasila dan undang-undang
1994 harus menghargai kebedaraan mereka, karena mereka memiliki hak yang sama
di mata hukum. Namun penulis sangat menolak terhadap legalitas pernikahan
sesama jenis karena beberapa alasan:
1. Larangan
agama : semua agama tidak ada yang melegalkan pernikahan sejinis, karena tuhan
menciptakan manusia dengan perbedaan (jenis kelamin, golongan) untuk saling
melengkapi. Bahkan tuhan melaknat kaum yang LGBT hal ini dapat dibaca di kisah
nabi luth dan ini juga ada dalam kitab kaum kristiani.
2. Tidak
sesuai dengan undang-undang pernikahan nomer 1 tahun 1974 disitu dijelaskan
bahwa pernikan yaitu ikatan antara laki-laki dan perempuan bukan laki-laki dan
laki-laki atau perempuan dengan perempuan
3. Kurangnya
generasi bangsa. Sudah jelas jika kita lihat dari reproduksi manusia. Manusia
melahirkan karena aktivitas antara dua pasangan yang memiliki jenis kelamin
yang berbeda (laki-laki dan perempuan) sehingga sangat mustahil sekali hubungan
sesama jenis dapat melahirkan, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap masa
depan negara karena menurut funding
father kita negara ini sangat bergantung kepada generasi dan menurut
penulis generasi yang dimaksudkan oleh beliau adalah dengan melihat kualitas
dan kuantitias.
Solusi
apa yang akan kita lakukan dan tawarkan
sebagai pekerja sosial:
Kegitan yang dapat kita lakukan dan
tawarkan kepada kaum LGBT atau masyarakat umum adalah dengan menjalankan
peran-peran dari seorang pekerja sosial yaitu dengan menjadi pendampingan,
yaitu mendampingi mereka kaum LGBT untuk
dapat memenuhi kebutuhan dalam menyembuhkan pola kehidupannya agar tidak
melakukan hal tersebut lagi. Menjadi edukator yaitu dengan memberi pemahaman
dan memberi informasi kepada masyarakat umum bahwa kita semua harus menghargai
keberadaan mereka karena mereka memiliki hak yang sama di mata hukum atau
budaya ketimuran yang kita anut (saling menghargai) dan melakukan peran-peran
pekerja sosial yang lainnya.
Komentar
Posting Komentar