Memiliki
sebuah mimpi adalah bagian dari manusia, tak dapat dipungkiri manusia dapat
bertahan hidup salah satunya karena mereka memiliki mimpi dan harapan. Beragam
aktivitas dan pengorbanan yang mereka lakukan untuk dapat mencapai harapan dan
hidup dalam mimpi yang telah diciptakan. Keberhasilan dan kegagalan adalah
adalah teman sejati para pengejar mimpi, bahkan mereka menciptakan kata sakti
sebagai penyelamat dari jurang keputus-asaan “kegagalan adalah keberhasilan
yang tertunda” itulah yang sering kita dengar dalam kehidupan. Mimpi dan
kenyataan adalah dunia yang amat berbeda namun kenyataan bisa kita ubah sesuai
dengan mimpi kita, itulah mengapa mimpi menjadi alasan manusia dapat betahan
hidup.
Aku
adalah salah satu anak muda yang dimiliki oleh salah satu negeri yang indah,
subur, negeri itu Indonesia. Keindahan yang dimiliki tak dapat dilukiskan karena
keindahannya tak hanya dilihat namun
bisa didengar lewat perbincangan mereka
yang menggunakan beragam bahasa dan dialect
yang berbeda.
Berbicara
keindahan dan kesuburan memang indonesia tak dapat dikalahkan, namun ketika
dibenturkan dengaan kesejahterann semuanya akan lenyap secara perlahan, harapan
dan mimpi hanya akan menjadi sejarah yang menyedihkan. Sejanak menengok
perjalanan sejarah kemerdekaan, puluhan tahun para pahwalan mengorbankan dan
melakukan aksi pergerakan untuk menuntut kemerdekaan hal ini mereka lakukan
bukan untuk ajang pembuktian kegentle-an
namun untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat pribumi yang telah dirampas oleh
kolonial. Para pahlawan tidak pernah gentir akan ancaman bahkan pembunuhan
karena mereka sadar indonesia adalah kita dan yang berhak membangunnya adalah
masyarakat pribumi bukan masayarakat asing.
Saat
ini kemerdekaan telah kita genggam karena hasil jerih payah dan pengorbanan
mereka, kibaran bendera adalah saksi dan bukti atas kemerdekaan dan masyarakat
pribumi juga memiliki kebebasan untuk melakukan aktivitas, undang-undung telah
diciptakan untuk melindungi sumber daya baik sumber daya alam (SDA) atau sumber
daya manusia (SDM) namun apakah dengan semua ini sudah cukup ? apakah
kesejahteraan sudah benar-benar kita dapat ? itulah pertanyaan yang patut
direnungi bersama sebagai generasi muda penerus bangsa. Indonesia adalah negara
kesejahteraan (welfare state), aset
negara dan aktivitas masyarakat sudah dilindungi oleh undang-undang.
Komentar
Posting Komentar